Selasa, Desember 10, 2024
spot_img
BerandaResidivis Dilumpuhkan, Polisi Sita 4 Unit Ranmor

Residivis Dilumpuhkan, Polisi Sita 4 Unit Ranmor

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Seorang pria EG,32, residivis yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, akhirnya dilumpuhkan petugas Polres dengan satu tembakan di Jalan Darussalam setempat.

Satu peluru yang ditembakkan Tim Unit V Resmob Polres Lhokseumawe berhasil menembus kaki bagian kanan pelaku curanmor EG, yang mencoba melakukan perlawanan terhadap polisi dengan sebilah pedang samurai.

Setelah dilumpuhkan dengan timah panas polisi pun dengan mudah meringkus tersangka bersama sejumlah barang bukti hasil curanmor.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, penangkapan tersangka EG terjadi pada Pukul WIB, Selasa (24/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketika ditangkap, pelaku masih nekad untuk kabur dengan memberi perlawanan terhadap polisi dengan senjata tajam. Pelaku merupakan residivis dan spesialis curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sepeda motor milik para korbannya. (b16)l

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER