Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaPWI Desak Tito Karnavian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI...

PWI Desak Tito Karnavian Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI di Aceh

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar rumah wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Provinsi Aceh, yang terjadi akhir Juli dan awal Agustus 2019.

“PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari di Jakarta, Kamis.

Pembakaran terhadap kantor wartawan dan kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu, merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI Aceh Tenggara, apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Atal Depari.

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Teror Wartawan Aceh

Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh sebelumnya meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut. Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019).

Sehari sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER