Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehPulang Kampung, Pencuri Motor Ditangkap dan Diamuk Massa 

Pulang Kampung, Pencuri Motor Ditangkap dan Diamuk Massa 

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Saat pulang kampung untuk melepas rasa rindu, seorang tdrsangka pelaku pencurian motor Ag, 31, disambut kepungan warga hingga ditangkap dan diamuk massa di Gampong Tanjung Dalam Kec. Langkahan Kab. Aceh Utara.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri melalui siaran persnya, Selasa (22/9/2020), terkait terciduknya satu pria yang diduga pelaku pencurian motor tersebut.

Kronologis kejadiannya, kata Kapolsek, sekira pukul 11.00 WIB, Senin (21/9/2020), tersangka Ag yang merupakan warga Gampong M. 4 Kec. Indra Makmur, Aceh Timur, yang sudah lama pergi, tak mampu menahan rindu hingga pulang ke rumah keluarganya di Dusun Tanjung Selamat Gampong Tanjung Dalam Kec. Langkahan Aceh Utara.

Namun kepulangannya justru mendapat sambutan mengejutkan dari warga lingkungan setempat yang sudah lama menunggu kehadiran Ag, pelaku pencurian motor. Meski kasus itu sudah lama terjadi, namun masih membekas dalam ingatan masyarakat.

Sehingga warga Gampong Tanjung dalam dan Gampong Geudumbak yang mengetahui Ag telah pulang ke rumah keluarganya langsung mengatur barisan pada pukul 11.00 WIB, Selasa (22/9/2020). Kemudian secara kompak warga langsung mengepung dan menangkap Ag yang tak bisa melakukan perlawanan.

Setelah tertangkap, pelaku sempat jadi bulan-bulanan massa yang sudah tersulut emosi. Bahkan dalam kondisi sudah setengah telanjang dan hanya mengenakan celana pendek dengan tubuh penuh lumpur, warga belum berhenti main hakim sendiri.

Beruntung, pihak Polsek Langkahan yang melakukan patroli datang melerai suasana dan mengamankan tersangka pelaku yang sedang diamuk massa. Kemudian Ag langsung dibawa ke Mapolsek Langkahan agar selamat dan tidak menjadi korban amuk massa.

Kapolsek menjelaskan setelah polisi melakukan pemeriksaan keterangan dan intograsi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang pernah mencuri satu unit sepmor jenis Vixion Yamaha di Gampong Geudumbak setempat.

Atas pengakuannya itu, akhirnya Ag pun diserahkan ke Mapolres Lhoksukon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Zainuddin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER