Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Masih Buru Kelompok M Cs, Pelaku Penculikan Pengusaha di Blang Mangat

Polisi Masih Buru Kelompok M Cs, Pelaku Penculikan Pengusaha di Blang Mangat

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Meski sudah berhasil menangkap empat pelaku penculikan seorang pengusaha, Maimun Darwis, berikut menyita barang bukti senpi, namun hingga kini pihak Polres Lhokseumawe masih memburu empat pelaku lainnya dalam barisan kelompok berinisial M Cs.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di sela kegiatan pelepasan Tim Peu Croek (COVID-19 Hunter) di halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa (22/9/2020).

Untuk meluruskan informasi yang telah berkembang di media masa, maka Kapolres langsung menyampaikan rilisnya dalam sesi wawancara dengan para wartawan.

Kapolres membenarkan bahwa pada Selasa (15/9/2020), tim gabungan dari unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil meringkus empat pelaku penculikan seorang pengusaha.

Dia mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut, awalnya polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni berinisial JM dan J di Kec. Ulim Kab. Pidie Jaya. Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial AU dan IS di Bireuen pada Rabu (16/9/2020) lalu.

Di kota Juang itu polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1663 UM, satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk Vivo dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BL 1363 ZJ.

Kapolres menegaskan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan mengingat masih ada empat pelaku lainnya yang masih diburu oleh polisi yakni, kelompok M cs.

Ketika ditanya soal status kelompok penculik yang terkesan mirip sparatis, Kapolres mengaku pihaknya belum bisa memastikannya karena masih mendalami dan menelesurinya kebenarannya.

Sedang motif dalam kejadian itu juga masih didalami polisi, mengingat tindakan pelaku yang sempat melepaskan pengusaha yang disandera setelah menguras uang dalam ATM korban senilai Rp30 juta. Dalam perjalanan pulang dari Kota Banda Aceh, pelaku dan korban kepergok tim gabungan di Kabupaten Bireuen hingga berhasil meringkusnya di tempat.

“Untuk status kelompok ini masih kami anggap kelompok kriminal bersenjata api dan akan kita dalami terus untuk mengetahui status kelompok yang dipimpin oleh M Cs. Demikian juga untuk motifnya juga masih kita telusuri apakah karena hutang atau murni diperas. Setelah ada hasilnya, nanti kami akan kabari awak media,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetyo memperlihatkan empat tersangka penculik seorang pengusaha bersama barang bukti lainnya di Mapolres Lhokseumawe. Keempat tersangka berseragam tahanan dengan wajah memakai topeng digiring dengan tangan diborgol di hadapan awak media. (Zainuddin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER