Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPSDKP Lampulo Tahan Kapal Asing di Selat Malaka

PSDKP Lampulo Tahan Kapal Asing di Selat Malaka

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satu kapal ikan berbendera Malaysia ditahan oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Lampulo.

Kapal berukuran 59 GT itu diduga melanggar batas wilayah karena mencari ikan di perairan Selat Malaka, yang merupakan tertitorial Indonesia.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri mengatakan, kapal tersebut ditangkap Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB sore, pada posisi koordinat 03°42.639’N – 99°58.151’E.

“Pelanggaran yang dilakukan, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah RI, dan juga karena menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Basri, Jumat (29/11/2019).

Setelah ditangkap, kapal beserta ABK yang diketahui merupakan warga asal Kamboja itu langsung dikawal ke Satwas SDKP Langsa. Kini, kapal tersebut tengah dibawa menuju Banda Aceh. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER