Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaNasionalPresiden Jokowi akan Hadiri HUT ke-5 SMSI di Jakarta

Presiden Jokowi akan Hadiri HUT ke-5 SMSI di Jakarta

Kendari (Waspada Aceh) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menghadiri peringatan HUT ke-5 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2022.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang berlangsung di sela rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Kendari 2022 di Hotel Horizon, Selasa malam (8/2/2022), rencana kehadiran Jokowi pasa HUT SMSI itu diungkapkan.

Rapimnas ke-5 SMSI tersebut dihadiri perwakilan pengurus SMSI se-Indonesia. Pada Rapimnas,  perwakilan dari daerah diberikan kesempatan memberikan pandangan umum terkait dengan tiga agenda yang disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali dan Sekjen SMSI M. Nasir.

Makali mengapresiasi SMSI Sultra yang telah memfasilitasi terselenggaranya Rapimnas SMSI di Kendari. Dia juga menyampaikan permohonan maaf berkaitan dengan Ketua Umum SMSI Firdaus yang tidak bisa hadir langsung sehingga dia ditunjuk untuk mewakili ketua umum bersama dengan Sekjen SMSI.

Ada tiga hal penting yang diamanahkah dalam rapimnas tersebut, yakni pelaksanaan HUT SMSI yang akan berlangsung pada Maret 2022, kemudian komitmen iuran keanggotaan, dan masalah keterwakilan SMSI di Dewan Pers.

Menurut Makali, untuk HUT SMSI akan berlangsung di Jakarta, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi COVID-19. “Jika pandemi tetap terjadi, kemungkinan ada pembatasan peserta serta dilakukan secara zoom. Selain itu, disampaikan pula kontribusi SMSI provinsi untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT SMSI,” ujarnya.

Dia menegaskan, Presiden RI Joko Widodo diagendakan hadir pada puncak HUT ke–5 SMSI di Jakarta. Karenanya, diharapkan pengurus daerah dapat hadir bersama-sama merayakan HUT SMSI itu.

“Kalaupun terjadi lonjakan pandemi COVID-19, minimal ada perwakilan pengurus/anggota SMSI dari daerah,” harapnya.

Dia juga menyinggung soal iuran keanggotaan. Para peserta menyepakati iuran sebesar Rp50 ribu per anggota per bulan atau Rp600 ribu pertahun dengan pembagian 60 persen untuk kas pengurus SMSI di daerah dan 40 persen untuk kas SMSI Pusat.

Iuran itu sudah menjadi kesepakatan pada Rakernas SMSI di Jakarta pada 7-8 November 2021. Dalam Rapimnas tersebut, forum juga mendukung pernyataan sikap SMSI yang meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota Dewan Pers yang baru.

“Permintaan ini pada intinya untuk menjunjung azas keadilan,” tegasnya.

Makali menyebutkan, SMSI masih dipandang sebelah mata, sehingga apa yang diperjuangkan SMSI hingga kini belum direspons oleh Dewan Pers. Sebagaimana diketahui, dalam penjaringan anggota Dewan Pers yang baru, SMSI mengirimkan satu nama yakni Sekjen SMSI M Nasir, mantan wartawan Kompas yang sudah berkecimpung selama 30 tahun di dunia pers. Tapi belum terakomodir pada penerimaan anggota Dewan Pers tahun lalu. (Deadline-news.com)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER