Rabu, Februari 19, 2025
spot_img
BerandaPolsek Syiah Kuala Tangkap Maling Motor di Parkiran UIN Ar Raniry

Polsek Syiah Kuala Tangkap Maling Motor di Parkiran UIN Ar Raniry

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Opsnal Polsek Syiah Kuala menangkap seorang pencuri motor yang beraksi di kawasan parkiran Kampus UIN Ar Raniry, Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Asyhari Hendri mengatakan, tersangka ditangkap setelah korbannya yakni seorang mahasiswa bernama Taufiq,28, warga Gampong Lamgugob, membuat laporan ke Mapolsek Syiah Kuala.

“Tersangka berinisial SUR,24, pekerjaan mekanik, warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Syiah Kuala, Senin (17/12/2018).

Asyhari menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T. Tersangka SUR tiba di parkiran kampus, kemudian langsung beraksi. Setelah berhasil menjebol kunci kontaknya, motor diamankan ke bengkel. Pelaku kemudian langsung membongkar seluruh bodi motor tersebut.

“Setelah bodi motor dibongkar, pelaku kembali ke parkiran menggunakan ojek online untuk mengambil motor miliknya yang sengaja ditinggal saat membawa motor korban,” kata Kapolsek.

Tim yang langsung melakukan penyelidikan pada hari itu turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Satpam kampus. Aksi nekat tersangka itu pun diketahui terekam kamera CCTV kampus sehingga polisi dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Kita tangkap di bengkel tempatnya bekerja, lalu kita amankan ke Mapolsek. Saat diperiksa, ia mengaku bahwa pencurian ini baru satu kali dilakukan dengan alasan desakan ekonomi,” jelas Asyhari.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata AKP Asyhari Hendri lagi. (Cb01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER