Selasa, Desember 5, 2023
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Amankan 2 Tersangka dan 100 Gram Sabu-sabu
Array

Polres Nagan Raya Amankan 2 Tersangka dan 100 Gram Sabu-sabu

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Anggota Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu beserta barang bukti 100 gram sabu-sabu di Desa Pate Ara, Beutong, Rabu malam (15/8/2018).

Kedua tersangka tersebut yakni Su,33, warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dan Zu,31, warga Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Tmur.

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Nagan Raya dari kedua tersangka pengedar. (Foto/Muji B)
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Nagan Raya dari kedua tersangka pengedar. (Foto/Muji B)

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di sel Mapolres Nagan Raya. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor dan dua unit hp.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Anggota kita bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka saat mereka hendak menuju ke Meulaboh,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba AKP Nazaruddin Kamis (16/8/2018).

Ia menyebutkan saat hendak ditangkap kedua tersangka sempat melarikan diri. Namun berhasil dikejar sehingga berhasil ditangkap petugas. Terkait penangkapan ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(Cb07)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments