Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya Akan Tindak SPBU Nakal

Polres Nagan Raya Akan Tindak SPBU Nakal

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya akan menindak secara tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, menyampaikan hal itu Jumat (29/3/2024).

Menurut Vitra Ramadani, penindakan dilakukan jika ditemukan praktik curang yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat saat mengisi BBM di sejumlah SPBU dalam wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Dia juga menyebutkan, SPBU yang berbuat curang, tidak akan ditolerir, dan akan diproses sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku.

Apalagi, tegas Vitra, penindakan itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri kepada Kapolda Aceh.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Polres Nagan Raya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU dalam wilayah itu, baik SPBU Blang Muko, Paya Undan, Suak Puntong serta SPBU Gunong Cut Darul Makmur.

Vitra juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan di sejumlah SPBU tersebut, tidak ditemukan praktik kecurangan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER