Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaPolres Lhokseumawe Temukan 8 Hektare Ladang Ganja

Polres Lhokseumawe Temukan 8 Hektare Ladang Ganja

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe, menemukan 8 hektare ladang ganja siap panen di pedalaman Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Selasa (3/3/2020).

Setelah itu ribuan tanaman ganja yang ditemukan, langsung dicabut kemudian dimusnahkan dengan cara membakarnya di lokasi oleh puluhan personel Polres. Sebagian barang bukti dibawa pulang, sedangkan permusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada sejumlah wartawan di lokasi menyebutkan, penemuan sekitar 8 hektare ladang ganja itu berkat laporan masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi kemudian petugas melakukan pengintaian selama dua hari, sehingga kita berhasil menemukan 8 hektare ladang ganja di beberapa titik atau lokasi terpisah. Selain tanaman ganja di kebun itu juga ditanami pohon pinang dan tanaman muda lainnya,” kata AKBP Ari Lasta.

Menurut Kapolres, jumlah tanaman ganja yang ditemukan mencapai ribuan batang, mulai dari bibit hingga tanaman yang sudah siap panen. Diperkirakan berusia 3 bulan sampai dengan 6 bulan, dan di lokasi petugas menemukan mesin pompa dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja yang masih kecil.

“Untuk tersangka dan pemilik lahan tersebut, masih dalam proses pengejaran karena identitasnya sudah kita kantongi. Kemungkinan sudah tercium oleh pelaku petugas akan naik ke lokasi ini,” pungkasnya. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER