Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPolres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Penggelapan 25 Unit

Polres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Penggelapan 25 Unit

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang menangkap terduga pelaku penggelapan 25 unit mobil rentral berinisial M, 43, warga Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari pengamatan Waspadaaceh.com, Kamis (3/1/2019) di lapangan, 25 unit mobil berhasil diamankan dari berbagai tempat termasuk di luar wilayah Aceh Tamiang tersebut. Kendaraan yang diamankan di Mapolres Aceh Tamiang, yang dominan adalah jenis Toyota Avanza dan Innova.

Modus tersangka M terkuak, rata – rata kenderaan itu setelah direntral, kemudian digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp25 000 000, hingga Rp30. 000 000.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian didampingi Kasat Reskrim, Dimmas Adhit Putranto dalam konferensi pers di halaman Mapolres mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Ismawati. Warga Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, itu melapor ke polisi pada 31 Desember 2018, terkait mobilnya direntral tersangka selama 7 hari.

Tetapi mobil korban hingga batas waktu yang disepakati tidak dikembalikan oleh tersangka. Kemudian korban mengetahui bahwa mobilnya telah digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Sebab kejadian itu, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tamiang,” ujar AKBP Zulhir Destrian.

Ditegaskan AKBP Zulhir Destrian, dari pengakuan tersangka bukan hanya mobil milik pelapor warga Bukit Tempurung saja yang digelapkan, tetapi tersangka juga melakukan penggelapan puluhan mobil lainnya totalnya 25 unit mobil.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, menghimbau kepada masyarakat Aceh Tamiang ataupun pengusaha rental mobil dan usaha rental perseorangan agar lebih berhati-hati ketika merentalkan mobilnya.

“Bagi warga yang merasa mobilnya hilang dapat mendatangi langsung Mapolres Aceh Tamiang dengan membawa kelengkapan surat-surat kenderaan,” himbau AKBP Zulhir Destrian.(cri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER