Rabu, Desember 6, 2023
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Array

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria tersangka pencuri spesialis rumah kosong yang terjadi di kawasan komplek Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pelaku berinisial BTR alias Pi’i,37, yang juga warga gampong setempat, ditangkap setelah polisi memperoleh informasi tentang keberadaannya di daerah itu.

“Pelaku ditangkap Senin malam kemarin setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq, Kamis (4/10/2018).

Kasat menjelaskan, pelaku mencuri di rumah keluarga seorang mahasiswa bernama Ihsan Fahmi,23, saat itu pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Tersangka BTR alias Pi’i menjalankan aksinya sekira pukul 06.00 WIB dengan merusak jendela bagian belakang rumah.

“Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti berupa satu unit tablet merek Advance, satu handphone Asus, sebuah kalung emas, sebuah gelang emas berbatu mulia warna merah dan sebuah cincin emas berbatu mulia warna merah, sebuah kerabu dan sebuah mata kalung gambar masjid,” jelasnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku memang pernah membobol sejumlah rumah lainnya di kawasan itu karena desakan ekonomi.

“Pelaku masih kita periksa dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap dugaan ada komplotan atau jaringan lain yang terlibat. Tersangka BTR dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” tambah ILUSTRASIAKP M Taufiq. (Cb01)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments