Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Banda Aceh Amankan Penjual Mercon Berbahan Peledak

Polisi Banda Aceh Amankan Penjual Mercon Berbahan Peledak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polresta Banda Aceh mengamankan 11 kotak petasan/mercon dari seorang pedagang yang berjualan di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

11 Kotak mercon itu disita dari pedagang berisinial TM,30, pada hari Minggu (20/5/2018), terdiri dari satu kotak top 167 model coco hawai, dua kotak mercon merk sunfirworks model roman, empat kotak mercon cabe dan empat kotak flower basket model roman.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, penyitaan mercon itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberi informasi kepada petugas. Dalam penertiban itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP Banda Aceh.

Penertiban pedagang tersebut dilakukan karena di wilayah Aceh telah ditetapkan peraturan atau himbauan larangan menjual barang tersebut, apalagi pada bulan Ramadhan dan hari raya.

“Barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium di Medan, dan hampir semua mengandung bahan peledak,” kata Trisno kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (6/6/2018).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Ke depan pihaknya bersama Satpol PP akan terus melakukan razia-razia untuk mencegah peredaran mercon atau bahan peledak lainnya.(cdr)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER