BerandaAcehPolda Aceh: Waspadai Penyusup dalam Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Polda Aceh: Waspadai Penyusup dalam Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polda Aceh mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang diduga mencoba menyusup dan memicu kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi adanya kelompok tertentu yang mencoba menyusup ke dalam massa aksi dengan tujuan memancing tindakan anarkis, termasuk perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Kelompok tersebut disebut kerap menyamarkan identitas dengan atribut tertutup seperti masker penuh atau pakaian tanpa identitas organisasi.

Polda Aceh juga meminta peserta aksi untuk lebih selektif mengenali sesama peserta serta menggunakan atribut resmi organisasi atau penanda yang jelas. Koordinator lapangan juga diminta memperketat pengawasan internal guna mencegah penyusup masuk ke dalam kegiatan.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu yang justru merugikan massa aksi sendiri,” ujar Joko.

Ia menambahkan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun akan melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindakan anarkis yang terjadi di lapangan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER