Minggu, September 8, 2024
BerandaPlt Gubernur Aceh Serahkan KUA PPAS ke DPRA

Plt Gubernur Aceh Serahkan KUA PPAS ke DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 kepada DPRA dalam rapat sidang paripurna di Kantor DPRA, Senin (6/8/2018).

Ketua DPRA, Muharuddin, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Plt. Gubernur Aceh yang telah menyampaikan secara administrasi rancangan KUA dan rancangan PPAS.

“ini cerminan seiring selangkah dalam mengesahkan RAPBA tahun anggaran 2019 secara tepat waktu dan kita berharap bisa kita tuntaskan pada tanggal 30 November 2018 sehingga menjadi tonggak sejarah baru untuk Aceh,” terang Ketua DPRA dalam rapat paripurna itu .

Namun menurut Muharuddin, pengesahan RAPBA dapat dikecualikan tahapannya apabila terjadi hal-hal yang mendesak/darurat. Seperti diketahui, ada beberapa konsekuensi bila terjadi keterlambatan dalam pengesahan APBA, baik itu bagi Pemerintah Aceh maupun kepada DPR Aceh.

Untuk menghindari keterlambatan penetapan APBA tahun anggaran 2019, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBA tahun anggaran 2019.

Permendagri dimaksud, kata Ketua DPRA, akan menjadi pedoman bagi DPRA dalam penyusunan dan pembahasan APBA tahun anggaran 2019. “Penyerahan KUA PPAS kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu penyerahan kedua dokumen tersebut dilakukan dalam suatu rapat antara badan anggaran dewan (Banggar) dengan tim anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Namun kali ini dilakukan dalam bentuk rapat paripurna dengan maksud agar seluruh anggota dewan, baik yang tergabung dalam Banggar maupun yang bukan, dapat memperoleh informasi awal terkait arah kebijakan Pemerintah Aceh. Arah kebijakan itu nantinya tertuang dalam APBA tahun anggaran 2019 serta mengetahui rencana awal pemberian plafon anggaran pada masing-masing SKPA.

Di samping itu, rapat paripurna ini sekaligus dapat menjadi sarana sosialisasi kepada segenap lapisan masyarakat Aceh bahwa tahapan penyusunan APBA tahun anggaran 2019 telah dimulai.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang paripurna mengungkapkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh berdasarkan delapan prioritas RKPA. Diantaranya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui pengembangan kawasan strategis, peningkatan ketahanan pangan dan energi.

Nova menambahkan, penguatan dinul Islam dan peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan investasi dan nilai tambah hasil pertanian, industri kreatif dan pariwisata, dan optimalisasi sumberdaya alam berkelanjutan dan penurunan risiko bencana serta penataan reformasi birokrasi dan penguatan perdamaian. (b01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER