Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPj Wali Kota Penuhi Janji, Tunjangan dan Gaji Keuchik di Banda Aceh...

Pj Wali Kota Penuhi Janji, Tunjangan dan Gaji Keuchik di Banda Aceh Cair

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Wali Kota Bakri Siddiq memenuhi janjinya kepada ASN dan keuchik di Pemko Banda Aceh dengan membayarkan tunjangan dan gaji. Janji itu sempat diucapkan Bakri saat memimpin apel perdana sepekan setelah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh.

Kala itu, Bakri berjanji di hadapan ratusan ASN, keuchik, perangkat gampong serta pegawai Badan Usaha Daerah (BUD/BUMD) seperti Perumda Tirta Daroy ketika memimpin apel perdana setelah dia dilantik sebagai Pj Wali Kota.

Bakri saat itu menyatakan akan memangkas kegiatan yang tidak berbasis perekonimian masyarakat dan kegiatan tidak terlalu penting. Pemangkasan dilakukan agar dapat membayarkan tunjangan termasuk gaji keuchik serta perangkat gampong di Banda Aceh yang tidak diselesaikan oleh pejabat sebelumnya.

Bakri saat itu meminta Sekda Amiruddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan untuk bisa membayarkan hak ASN dan gaji keuchik minimal tanggal 2 dan maksimal tanggal 3 setiap bulan.

Pantauan Waspadaaceh.com, Rabu (3/8/2022), sejumlah pegawai termasuk pejabat eselon III dan II di Pemko Banda Aceh tampak gembira. Informasi tunjangan cair juga menyebar di grup Whatsapp SKPK Banda Aceh dengan respon gembira meski baru hanya untuk satu bulan yakni Januari 2022.

“Sesuai arahan pak Wali. Kita upayakan memang yang utama itu, hak pegawai terbayarkan. Karena di sana ada kepentingan orang banyak. Itu yang utama. Sampai hari ini, memang sudah dibayarkan meski baru satu bulan yakni bulan Januari 2022,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakota Banda Aceh Jalalludin kepada Waspadaaceh.com.

Apakah tunjangan yang tertunggak Februari hingga Agustus dapat dibayarkan bersamaan atau rapel? Jalal menilai itu bisa dilakukan jika kondisi keuangan sudah stabil.

“Keuangan stabil, Insha Allah bisa kita rapel sekaligus semua bersamaan. Semoga kedepan, bisa normal. Tapi kita tetap upayakan pembayaran tunjangan termasuk gaji keuchik itu bisa dibayar tepat waktu maksimal setiap tanggal 3 setiap bulan sudah dibayarkan sesuai janji pak Wali,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER