Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaPimpinan DPRK Aceh Tamiang Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Aceh, Terima Tamu dari...

Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Aceh, Terima Tamu dari Luar Daerah

Kualasimpang (Waspada) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, diduga mengabaikan Intruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro sebagai upaya mengendalikan, mencegah dan menangani penyebaran COVID-19 yang berlakuĀ  mulai 6 – 20 Juli 2021 di Provinsi Aceh.

Salah satu poin Intruksi Gubernur Aceh itu, terkait bidang pemerintahan di Aceh, selama PPKM Mikro tidak menerima tamu pemerintah dari luar kabupaten/kota, baik dari provinsi lain maupun dari pusat. Kecuali sangat mendesak dengan terlebih dahulu melapor kepada Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, dan kabupaten/kota. Rapat atau kegiatan yang mendatangkan peserta dari pusat, lintas provinsi atau lintas kabupaten/kota ditunda sementara.

Namun berdasarkan hasil pengamatan Waspada, Kamis (15/7/2021), DPRK Aceh Tamiang menerima kunjungan tamu dari Sumatera Utara yang datang secara rombongan ke Gedung DPRK Aceh Tamiang. Kunjungan tersebut dinilai bukan bersifat mendesak seperti yang dimaksud isi Intruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2021.

Ketika Waspada memotret mobil-mobil yang parkir di halaman DPRK Aceh Tamiang, dengan nomor plat merah BK 2 P, mobil tersebut langsung digeser bergabung dengan mobil plat hitam BK yang parkir dekat pos Satpam yang kosong tanpa penjaga.

Di Ruang Komisi III, tampak anggota DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia, Juniati dan Sarhadi. Namun mereka tidak ada menerima tamu yang datang dari Sumatera Utara.

ā€œKami hanya ada menerima tamu dari Kabupaten Bieruen, sedangkan tamu yang datang dari Sumatera Utara tidak ada berkunjung ke Komisi III,ā€ ungkap Sarhadi.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Waspada belum memperoleh penjelasan terkait adanya kunjungan tersebut.Ā Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ketika ingin dikonfirmasi, Kamis, sedang tidak ada di ruangannya. Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan via pesan WhatsApp juga belum ada penjelasan.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis mengatakan, dia hanya ada pada pagi hari menerima kunjungan tamu anggota dewan dari Kabupaten Bieruen yang berkunjung ke Komisi III DPRK Aceh Tamiang.

ā€œKalau tamu dari Sumatera itu tidak ada saya terima tamu,ā€ tegas Muhammad Nur.

Kabag Hukum dan Persidangan DPRK Aceh Tamiang, Rahimuddin Amin, tidak terlihat di ruangannya. ā€œPak Rahim lagi di ruangan ketua DPRK,ā€ ucap pegawai Bagian Hukum dan Persidangan. (B.14)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER