Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Pengacara kondang, Hotma Sitompul, meninggal dunia pada Rabu siang (16/4/2025) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Hotma menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 11.15 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU). Kabar duka ini segera menyebar luas di kalangan rekan sejawat, kolega, hingga masyarakat umum.
Belum diketahui secara pasti penyakit yang dideritanya. Namun, jenazah almarhum rencananya akan disemayamkan di kediamannya yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Dikutip dari berbagai sumber, Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas di Indonesia. Ia kerap menangani kasus-kasus besar dan menjadi penasihat hukum bagi sejumlah artis ternama Tanah Air.
Selain kiprahnya di dunia hukum, Hotma juga dikenal sebagai pendiri LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum yang didirikan pada 8 Juli 2002 di bawah naungan Yayasan Hotma Sitompoel. Lembaga ini fokus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro deo dan pro bono) kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang lainnya.
Lahir tahun 1956, Hotma menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejak lama dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani membela kliennya.
Kepergian Hotma Sitompul tentu menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. (*)