Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaPenegakan Hukum Lebih Baik dengan Pencegahan

Penegakan Hukum Lebih Baik dengan Pencegahan

Singkil (Waspada Aceh) – Penegakan hukum bukan berarti harus penindakan. Namun saat ini penyelesaian hukum, lebih baiknya bisa diselesaikan dengan cara pencegahan. Sehingga tidak terjadi peristiwa pidana yang berujung penindakan.

“Kami punya sarana untuk itu, kami harapkan bagi yang punya kewenangan sebagai pemangku pengelola anggaran, untuk selalu berkordinasi. Kami bersedia untuk berdiskusi, silahkan datang kepada kami untuk berdiskusi,” ucap Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar, di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Kamis (7/6/2018).

Lebih lanjut dia katakan, keberhasilan kejaksaan dalam penyelesaian hukum sekarang tidak lagi dipandang melalui jumlah kasus penindakan yang ditangani. Namun keberhasilan sekarang bagaimana bisa dilakukan untuk pencegahan agar tidak berujung kepada penindakan pidana.

“Kita harap roda pemerintahan kedepan berjalan dengan baik,” ucap Tahar.
Lepas sambut Kajari Aceh Singkil dari Irwansyah berganti menjadi Amrizal Tahar. Penggantian jabatan pimpinan di kejaksaan ini ditandai dengan serangkaian lepas sambut.

Amrizal Tahar Kajari Aceh Singkil yang baru sebelumnya bertugas di Kejaksaan Palangkaraya Kalimantan Tengah. Sementara Irwansyah bertugas sejak 25 Nopember 2015 hingga 7 Juni 2018 di Aceh Singkil. Saat ini Irwansyah diamanahkan sebagai Asissten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Bangka Belitung.

Lepas sambut ini dilaksanakan serangkaian acara buka puasa bersama, dengan unsur Forkompinda, serta turut dihadiri masyarakat Aceh Singkil. Kegiatan tersebut sekaligus pemberian santunan kepada kaum duafa dan anak yatim.

Sebelumnya Irwansyah dalam sambutannya berpesan kepada Kajari baru, agar bisa terus berkoordinasi terhadap pemerintah daerah. Khususnya persoalan dana desa yang masih harus banyak diberikan arahan untuk pengelolaannya, sebutnya.

Bupati Dulmusrid usai penyerahan smantunan Yatim dan kaum Duafa menyampaikan apresiasi baik terhadap Irwansyah pejabat lama Kajari Aceh Singkil, dan berharap dapat mendukung pembangunan daerah bagi pejabat Kajari yang baru Amrizal Tahar.

Disebutkannya, Aceh Singkil tahun ini kembali menerima prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama tiga tahun berturut-turut. Diharapkan prediket tersebut bisa dipertahankan hingga akhir masa jabatan 2022. (Cah)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER