Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemko Sabang Tunjuk Teuku Nurul Qamar Jadi Plt Kepala BPKD Sabang

Pemko Sabang Tunjuk Teuku Nurul Qamar Jadi Plt Kepala BPKD Sabang

Sabang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang melalui Kepala Bagian Umum dan Humas Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri, mengatakan penunjukan Teuku Nurul Qamar, sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang atas usulan dari Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria.

“Jadi bukan dicopot ya. Kalimat dicopot itu tentunya bagi ASN yang menduduki jabatan definitif dan kalau dicopot dari jabatannya berarti ASN tersebut tidak menduduki jabatan lagi,” terang Kabag Umum dan Humas, Rabu (4/11/2020).

Menurut Bahrul Fikri, ini murni pertimbangan dari Sekda Kota Sabang agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekretaris Daerah yang juga secara eks officio sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah.

“Mengenai belum diangkatnya pejabat yang definitif bukan karena tidak ada ASN yang memliki kapasitas dan SDM yang mumpuni, tetapi dalam pengangkatan pejabat eselon II atau dalam jabatan tinggi pratama harus sesuai dengan regulasi. Yakni harus melalui uji kompetensi atau harus melalui fit and proper test sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN,” katanya.

Lebih lanjut Bahrul Fikri mengatakan, saat ini surat permohonan izin seleksi yang ditujukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah disampaikan dan tim uji kompetensi sudah dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Sabang yang terdiri dari pejabat yang memiliki sertifikat sebagai Asesor dan dari Akademisi.

Sedangkan mengenai pertanggungjawaban dana atau anggararan COVID-19 tentunya bukan Sekda sebagai pelaksananya. Anggaran dimaksud berada pada OPD penampung anggaran penanggulangan COVID-19, yaitu Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial BPM, Rumah Sakit Umum Daerah dan BPBD.

“Jadi bukanlah Sekda yang mempertanggungjawabkan, tetapi Sekda hanya menerima laporan atau bahkan bisa saja menolak laporan pertanggungjawaban dari instansi pengelola anggaran COVID-19 dimaksud,” ujarnya.

Bahrul Fikri juga berharap kepada media agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Humas Pemko Sabang sebelum menyiarkan berita.

“Ini penting agar berita yang tersampaikan kepada masyarakat benar-benar sudah betul apa adanya, jangan hanya kesannya sekedar mencari popularitas semata,” harapnya (Ria/s)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER