Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemko Sabang Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Pemko Sabang Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Lebih lanjut menurut Tgk Agam, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari pihak legislatif serta doa dari seluruh masyarakat Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo menyampaikan pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Pemut Aryo Wibowo. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER