Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemko Sabang Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

Pemko Sabang Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

Sabang (Waspada Aceh) – Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafrudin Lubis kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin dan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir, di gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (27/5/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, Sekda Sabang, Drs Zakaria, Sekwan DPRK Sabang, Faisal, Asisten II Pemko Sabang, Drs Kamaruddin, Kepala Bappeda Faisal, Kepala DPKKD, Amuruddin dan para staf Dinas Keungan Pemko Sabang.

Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis, menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkapkan dalam LHP.

Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Dengan demikian, katanya, opini yang diberikan oleh pemeriksa termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Makanya hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.

Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keungan Pemerintah Kota Sabang tahun 2018.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Sabang telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 7 tahun sejak tahun 2012. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” katanya.

Sementara Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2018, sehingga hasil pemeriksaan nantinya bisa segera dipelajari dan dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya.

“Semoga dengan opini WTP ini, LKPD Kota Sabang tahun 2018, di bulan Ramadan ini, menjadi hadiah dan berkah bagi masyarakat Kota Sabang,” katanya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER