Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaWisata & TravelPemkab Aceh Besar Izinkan Tempat Wisata di Aceh Besar Buka Kembali dengan...

Pemkab Aceh Besar Izinkan Tempat Wisata di Aceh Besar Buka Kembali dengan Prokes Ketat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Sulaimi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di masa pandemi COVID-19 di Kantor Camat Lhoknga, Senin siang (31/5/2021).

Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan lokasi wisata di Aceh Besar sudah bisa kembali dibuka, namun dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes). Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.

“Sudah boleh berjalan (lokasi wisata), namun kita tegaskan kepada seluruh pengelola untuk memperketat protokol kesehatan. Dengan pengawasan tim Satgas COVID-19 Aceh Besar, kita harapkan ekonomi bisa terus berdenyut seiring upaya pemberantasan COVID-19,” tutur Sulaimi.

Sulaimi menegaskan bahwa pandemi COVID-19 tersebut memang betul adanya. Untuk itu, ia meminta setiap elemen tidak mengabaikan terhadap ancaman tersebut, supaya tetap mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama. Selama ini, jelas Sekdakab, Tim Satgas Penanganan COVID- 19 Kabupaten Aceh Besar terus bekerja agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ia mengungkapkan saat ini terdapat 489 warga Aceh Besar yang dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi COVID-19 yang dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho.

Sekdakab Aceh Besar pun mengharapkan Camat bersama Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya Protokol Kesehatan tersebut.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Besar diwakili Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali, Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Kadisparpora Aceh Besar Ridwan Jamil, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhajir, Camat Lhoknga Ibnu, unsur Muspika, pengelola tempat wisata wilayah Kecamatan Lhoknga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 yang sangat signifikan. Bahkan saat ini, katanya, tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh.

Dikatakannya, dukungan semua stake holder di Aceh Besar untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 sangat dibutuhkan. Kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

“Termasuk bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata. Serta akan dilaksanakan tes PCR/swab bagi pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Aceh Besar,” tuturnya. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER