Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV Pidie, Pemerintah Aceh menetapkan waktu perhelatan ajang olahraga terbesar di Aceh tersebut pada tanggal 10 Desember 2022.
Keputusan itu disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, saat memimpin rapat koordinasi, Selasa (20/9/2022), di Ruang Rapat Sekda Aceh di Banda Aceh
“Hasil rapat tadi menetapkan bahwa PORA tetap dilaksanakan di Pidie, waktunya pada 10 Desember 2022,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Dedy Yuswadi, menyebutkan keputusan yang disampaikan Sekda, usai mengikuti rapat tersebut.
Selain Sekda dan Kadispora, rapat koordinasi terkait pelaksanaan PORA XIV Tahun 2022 antaralain juga diikuti oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto beserta jajaran, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, pimpinan KONI Aceh yang terdiri dari Ketua Harian H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Sekretaris Umum M. Nasir Syamaun, Bendahara Umum Kennedi Husein dan Ketua KONI Pidie.
Pada rapat tersebut, Sekda Aceh secara khusus menyampaikan kepada Pj Bupati Pidie untuk sesering mungkin turun langsung ke lapangan, meninjau progres pembangunan venue dan persiapan lainnya, agar pengerjaannya cepat rampung dan dapat difungsikan pada saat pelaksanaan PORA.
“Untuk hal teknis, Sekda juga meminta Pj Bupati Pidie berkoordinasi dengan KONI Aceh dan difasilitasi oleh Dispora Aceh,” kata Dedy menyebutkan arahan Sekda.
Keputusan penetapan pelaksanaan PORA XVI tetap dilaksanakan di Pidie, dan tetap di tahun 2022 berdasarkan pertimbangan dari hasil komunikasi Sekda dengan bupati/walikota di Aceh peserta PORA.
Salahsatu pertimbangannya adalah terkait anggaran, dimana berdasarkan informasi yang diperoleh Sekda, hampir seluruh kabupaten/ kota di Aceh tidak lagi menganggarkan dana mengikuti PORA di tahun 2023, melainkan di tahun anggaran 2022.
“Apalalagi rata-rata sistem penganggaran untuk tahun 2023 sudah selesai. Jadi banyak para bupati/walikota berharap PORA tetap dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Dedy menyampaikan pernyataan Sekda.
Jika PORA XVI diundur ke tahun 2023, dikhawatirkan nantinya tidak ada kabupaten/ kota yang ikut berpartipasi karena ketiadaan anggaran.
“Atas dasar itulah PORA XVI tetap dilaksanakan di Pidie pada tanggal 10 Desember 2022,” tambah Dedy.
Terkait teknis pelaksanaan, untuk beberapa cabor yang terkendala dilaksanakan di Pidie, seperti cabor renang dan menembak dialihkan ke Aceh Besar, dan sepatu roda di Banda Aceh.
Jika dalam perkembangan hingga waktu pelaksanaa nantinya ada beberapa venue tidak rampung pengerjaannya, juga akan dialihkan ke Banda Aceh atau Aceh Besar.
Di akhir rapat, Sekda juga mengintruksikan untuk dilakukan rapat lanjutan.
“Dalam dua atau tiga hari ke depan kita akan duduk (rapat) lagi, dan tempatnya wajib dilaksanakan di Pidie. Sekaligus untuk kembali meninjau lokasi. Begitu arahan Sekda,” kata Dedy.
Sementara itu, Abu Razak pada rapat tersebut juga menyampaikan, selain dasar pertimbangan anggaran kabupaten/kota peserta PORA, pelaksanaan PORA XVI tetap di tahun 2022 juga untuk menjaga ritme persiapan menuju PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara.
“Dari hasil PORA Pidie tahun 2022 kita akan menjaring bibit-bibit atlet potensial untuk dibina menuju PON tahun 2024. Jika PORA dilaksanakan di tahun 2023, kita sangat kekurangan waktu untuk menjaring dan mempersiapkan atlet,” kata Abu Razak. (Ria)