Minggu, September 15, 2024
BerandaSuara DPRK Aceh BesarParipurna DPRK Aceh Besar, Bupati: Anggaran 2021 Diprioritaskan Tangani COVID-19 dan Pemulihan...

Paripurna DPRK Aceh Besar, Bupati: Anggaran 2021 Diprioritaskan Tangani COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Jantho (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengatakan, anggaran tahun 2021 Aceh Besar akan diprioritaskan untuk penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan dan penumbuhan ekonomi masyarakat.

“Selaku pimpinan daerah, kami meminta dukungan dan saran legislatif dalam pembangunan tahun 2021 agar berjalan dengan maksimal seperti harapan bersama,” kata Mawardi Ali.

Bupati Aceh Besar menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar masa persidangan ke-I tentang Penyampaian Rancangan Qanun Kabijakan Umum (KUA) dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBK tahun 2021, Selasa (3/11/2020).

Mawardi Ali mengatakan, dia optimis pengesahan anggaran 2021 akan disahkan tepat waktu.

”Mengingat Aceh Besar tidak diderai konflik eksekutif dan legislatif,” lanjut Mawardi Ali dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Sekdakab, Abdullah, para kepala bagian, kepala badan beserta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, dalam sambutannya menyampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan flafom anggaran sementara APBK Aceh Besar tahun 2021 harus berpedoman pada dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Pemerintah Aceh Besar menyusun sebuah tema pembangunan untuk tahun 2021.

“Dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi melalui kebangkitan pertanian, pariwisata dan penguatan SDM,” kata Iskandar Ali.

”Semoga penyampaian Rancangan Qanun KUA dan PPAS hari ini menjadi pertanda akan membaiknya perekonomian, termasuk pariwisata, pendidikan dan penguatan SDM Aceh Besar di masa pandemi COVID-19,” lanjut Iskandar Ali. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER