Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPada 2019, BPBA Laksanakan Simulasi Hotel Aman Bencana

Pada 2019, BPBA Laksanakan Simulasi Hotel Aman Bencana

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), tercatat telah melaksanakan beberapa kali Simulasi Hotel Aman Bencana di Kyriad Muraya Hotel, selama tahun 2019 ini.

Kegiatan yang berlangsung sehari itu, diawali dengan Apel Simulasi Hotel Aman Bencana yang dihadiri oleh Perwakilan Kodam Iskandar Muda, Kepolisian Daerah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Pejabat di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Aceh.

Selain itu hadir juga Satpol PP Aceh, Basarnas Aceh, Forum Pengurangan Resiko Bencana Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh, Palang Merah Indonesia, KOKAM SAR Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh dan perwakilan Hermes Hotel, Sulthan Hotel, Ayani Hotel, Hotel Medan, Hotel Pariwisata, Grand Nanggroe Hotel dan The Pade Hotel.

Pada kegiatan ini, bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bobby Syahputra. Inspektur Upacara menyampaikan, Hotel Aman Bencana adalah hotel dan atau penginapan yang mempunyai komitmen terhadap budaya aman dan sadar akan resiko. Memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat dan sesudah bencana dan selalu siap untuk merespon pada saat darurat bencana.

Kegiatan Simulasi Hotel Aman Bencana sekaligus dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana yang diikuti 153 peserta terdiri dari orang dewasa dan juga anak-anak yang merupakan bagian dari kelompok rentan.

Seluruh rangkaian simulasi dengan ancaman gempa bumi dan tsunami tersebut merujuk pada Prosedur Kedaruratan Bencana yang telah disusun pada kegiatan Sosialisasi Hotel Aman Bencana, 8 April 2019 dan pemantapan pelaku serta Geladi Simulasi Hotel Aman Bencana, dengan menitik beratkan pada Evakuasi Mandiri yang disinergikan dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2010 tentang Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana Tsunami Aceh. (Ria/i)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER