Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaOngkos Haji Aceh 2020, Termurah se-Indonesia

Ongkos Haji Aceh 2020, Termurah se-Indonesia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1440H/2020 M untuk Jamaah Calon Haji (CJH) asal Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp31.454.602 per jamaah.

Sedangkan besaran BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Embarkasi Aceh sebesar Rp65.393.168.

Besaran BIPIH ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 20 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2020 M, tertanggal 12 Maret 2020.

“Biaya perjalanan haji Aceh termurah se-Indonesia. Sementara ongkos haji tertinggi adalah Makasar sebesar Rp38.352.60,00,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Samhudi, di Banda Aceh, Jumat (13/03/2020).

Kata dia, BPIH ini mencakup biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), biaya visa, biaya perjalanan haji di luar negeri dan biaya perjalanan haji di dalam negeri.

Dikatakannya, Keppres ini mengatur biaya perjalanan ibadah haji, untuk jamaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Terkait pelunasan BPIH tersebut, Samhudi mengatakan, Kemenag Aceh masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA dan pihaknya juga sedang menunggu nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH.

“Bagusnya kita tunggu regulasi turunan atau edaran lebih lanjut terkait itu,” kata Samhudi

Samhudi menjelaskan, pelunasan BIPIH disetor melalui bank-bank penerima setoran BPIH yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baik secara tunai maupun non-teller.

“Kita harap CJH mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syarat yang diperlukan berupa administrasi, dana, istitha’ah kesehatan. Jangan lupa agar hubungi Kankemenag setempat untuk informasi selengkapnya,” katanya.

Kemenag Aceh juga merilis daftar besaran BPIH 1441H/2020M jamaah haji reguler per embarkasi antara lain, embarkasi Aceh Rp31.454.602,- embarkasi Medan Rp32.172.602,- embarkasi Batam Rp33.083.602,- embarkasi Padang Rp33.172.602,- embarkasi Palembang Rp33.073.602;  embarkasi Jakarta Rp34.772.602.

Selanjutnya, embarkasi Kertajati Rp36.113.002,- embarkasi Solo Rp35.972.602;  embarkasi Surabaya Rp37.577.602;  embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602;  embarkasi Balikpapan Rp37.052.602;  embarkasi Lombok Rp37.332.602; dan  embarkasi Makassar Rp 38.352.602. (t.mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER