Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaNyolong Baterai Genset, Reskrim Ringkus Tersangka dan Penadah

Nyolong Baterai Genset, Reskrim Ringkus Tersangka dan Penadah

Blangkejeren (Waspada Aceh) – Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil meringkus dua orang pencuri baterai genset milik kantor Mahkamah Syariah Blangkejeren, Jumat (22/6/2018).

Kedua pelaku berinisial RAY,18 warga Kota Blangkejeren dan KA,18, warga Blangtenggulun Kecamatan Blangkejeren, keduanya masih berstatus pelajar. Namun KA saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

“Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan, dan hari ini kita berhasil menangkap keduanya,” kata Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Eko Rendy Oktama. Sambungnya, kedua pelaku diringkus di tempat berbeda. RAY dijemput dari kediamannya, sedangkan KA dijemput dari LP, karena sedang menjalani masa tahanan.

Hilangnya baterai genset itu diketahui setelah Arisman pada Selasa 19 Juni 2018 sore sekira pukul 16.00 WIB melakukan pengecekan mesin genset di kantor tersebut. Arisman, kaget lantaran mesin genset sudah tidak ada.

Atas peristiwa itu, Arisman melaporkan ke Mapolsek Blangkejeren beserta bukti kuat dengan memperlihatkan hasil rekaman CCTV yang menempel di beberapa sudut kantor itu. (cjs/b)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER