Senin, April 29, 2024
Google search engine
BerandaSumutNilai Tukar Petani Provinsi Sumut Mei 2019, 98,14 Persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumut Mei 2019, 98,14 Persen

Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat pada Mei 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut (2012=100) tercatat sebesar 98,14 atau turun 0,87% dibandingkan dengan NTP April 2019 yaitu sebesar 99,00%.

“Penurunan NTP Mei 2019 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,55%, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,73% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,31%. Sedangkan NTP subsektor Hortikultura naik sebesar 1,05% dan NTP subsektor Peternakan naik sebesar 0,47%,” kata Kabid Statistik Distribusi BPS Sumut, Bismark SP Sitinjak, Senin (17/6/2019).

Bismark menjelakan adanya Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2019, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,19%.

“Hal ini disebabkan oleh naiknya semua indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,39%, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,32%, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04%, indeks kelompok sandang sebesar 0,75%, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,19%, indeks kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga sebesar 0,01% dan  indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,14%,” ujarnya.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut Mei 2019 sebesar 107,54 atau turun sebesar 0,06% dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Bismark memaparkan Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya.

Berdasarkan pemantauan harga‐harga perdesaan di Provinsi Sumut pada Mei 2019, NTP Provinsi Sumut mengalami penurunan sebesar 0,87% dibanding April 2019, yaitu dari 99,00% menjadi 98,14%.

Terjadinya penurunan NTP Mei 2019 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,55%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,73% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,31%.

Sedangkan NTP subsektor Hortikultura naik sebesar 1,05% dan NTP subsektor Peternakan naik sebesar 0,47%.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER