Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaNarkoba Hasil Tangkapan di Bandara SIM Dimusnahkan

Narkoba Hasil Tangkapan di Bandara SIM Dimusnahkan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polresta Banda Aceh memusnahkan sekitar 2 kilogram sabu dan 28 kilogram ganja kering hasil sitaan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (25/5/2018).

Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara dicampur dengan zat kimia lalu diblender, sebelum ditanam di lubang yang telah disediakan. Untuk ganja, pihak Polresta memusnahkan dengan cara membakarnya.

Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut diuji kandungan narkoba oleh tim Bidokes Polda Aceh. Saat pemusnahan, juga dihadirkan 9 orang tersangka pemilik barang haram tersebut, satu diantaranya adalah seorang wanita.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Ryanto kepada wartawan mengatakan, barang bukti narkoba itu merupakan hasil penangkapan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar. Sabu dan ganja itu diamankan pada waktu yang berbeda.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari bulan Januari – Mei 2018 ini. Narkoba tersebut ditangkap sebagian besar di bandara SIM,” kata Trisno.

Menurut pengakuan para tersangka, tambah Trisno, ganja dan sabu itu hendak dikirim ke pulau Jawa dengan menggunakan pesawat.

“Para tersangka ini merupakan kurir yang diupah untuk membawa narkoba ke luar daerah,” ujarnya.

Barang bukti sabu itu dibawa dari Kota Lhokseumawe yang diduga berasal dari jaringan Malaysia-Aceh. Sementara 28 kilogram ganja tersebut dikirim oleh seorang wanita dengan dimasukan ke dalam koper. Sesampai di bandara, ganja yang telah dipaket rapi itu terdeteksi di pintu X-ray. “Jadi modusnya macam-macam,” ucapnya. (Cdr)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER