Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaMIUMI Aceh: Pernyataan Menag Berprotensi Pecah Belah Persatuan Umat

MIUMI Aceh: Pernyataan Menag Berprotensi Pecah Belah Persatuan Umat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr.Muhammad Yusran Hadi, menilai pernyataan Menteri Agama (Menag) terkait tuduhan hafizh Al-Quran dan orang-orang good looking (dilihat bagus) sebagai pintu masuk radikalisme, telah menimbulkan kegaduhan bangsa dan berpotensi memecah belah persatuan umat Islam dan bangsa.

“MIUMI Aceh mengecam dan menyayangkan pernyataan Menag tersebut. Sepatutnya seorang muslim tidak mengatakan seperti itu, apalagi setingkat Menteri Agama. Ini dapat membahayakan negara,” ungkap ustadz Yusran Hadi yang juga Anggota Ikatan Ulama & Da’i Asia Tenggara kepada Waspada, Minggu (13/09/2020).

Menurut ustadz Yusran Hadi, pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi, ini telah melecehkan agama dan menyakiti umat Islam sehingga menuai kemarahan dan penolakan dari umat Islam di seluruh Indonesia. Menjadi hafizh dan good looking  itu ajaran Islam yang diperintahkan, tuturnya.

Untuk itu, MIUMI Aceh menolak pernyataan menteri agama. Pernyataan ini tidak benar. Ini hanya tuduhan, bahkan fitnah dari menteri agama. Faktanya para hafizh al-Quran dan good looking tidak melakukan perbuatan radikalisme seperti yang dituduhkan.

“Menuduh radikal terhadap seorang hafizh Al-Quran dan good looking itulah radikal sejati. Orang hafiz dan good looking itu orang baik karena taat kepada agama. Agama mengajarkan kebaikan, kasih sayang dan toleransi. Agama tidak mengajarkan kejahatan dan radikalisme. Justru agama melarangnya,” papar ustadz Yusran Hadi.

Kata dia, konsep radikalisme yang dijadikan dasar Menag dalam pengambilan keputusan dan kebijakan serta pernyataannya, nampak secara jelas konsep radikalisme ini adalah yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga think-tank Barat, seperti RAND Corporation, untuk menghancurkan Islam yang selama ini dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kepentingan global mereka.

Dengan demikian, tujuan pernyataan menteri agama ini menjadi semakin dipertanyakan; apakah untuk kepentingan bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim, atau kepentingan siapa?

“Faktanya, pernyataan Menag ini sejalan dengan tuduhan musuh-musuh Islam. Orang baik dan taat agama dikatakan radikal,” kata Yusran Hadi.

Anehnya, pelaku maksiat seperti pencuri, koruptor, pemecah-belah umat dan bangsa, pelaku LGBT, persekusi ulama, penista agama dan maksiat lainnya tidak dikatakan radikal. Padahal merekalah radikal sejati.

“Jadi, saya mengingatkan menteri agama agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan, apalagi pernyataan yang melecehkan agama dan menyakiti umat Islam. Tentu hukumnya haram,” ungkap Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Aceh itu.

MIUMI Aceh meminta menteri agama untuk introspeksi diri dan bertaubat dari berbagai pernyataan dan kebijakan yang selama ini melecehkan agama Islam dan menyakiti umat Islam.

“Para pemimpin khususnya menteri agama bahwa mereka akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah Swt. Jabatan itu amanah dan ujian Allah Swt, apakah pemimpin itu taat atau bermaksiat kepada Allah Swt. Ingat, jabatan itu hanya sebentar. Begitu pula hidup kita di dunia,” lanjut Yusran Hadi mengingatkan.

“Maka manfaatkan untuk mendapatkan ridha Allah. Agar selamat di dunia dan akhiraC t,” demikian ustadz Muhammad Yusran Hadi. (t.mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER