Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaMelalui Program Ini, Pemkab Aceh Jaya Komit Penuhi Hak Disabilitas

Melalui Program Ini, Pemkab Aceh Jaya Komit Penuhi Hak Disabilitas

Calang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial setempat berkomitmen terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan yang pantas bagi penyandang disabilitas dengan meluncurkan berbagai program dan kegiatan.

Hal itu ditandai dengan dilaksanakan beberapa program dan kegiatan yang bersumber dari APBK tahun 2021, dan sejalan dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

“Kita telah menyalurkan alat bantu becak mesin kepada 8 orang penyandang disabilitas. Pemberian becak mesin untuk memberdayakan ekonomi bagi penyandang disabilitas, dan pemberian alat bantu kursi roda sebanyak 31 unit,” ujar Ibnu Abbas, Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Jumat (3/12/2021), bertepatan dengan hari Disabilitas Internasional.

Kadis menjelaskan, pihaknya juga telah menyakurkan alat bantu dengar 16 unit, pemberian alat bantu tongkat kaki empat sebanyak 18 unit, pemberian alat bantu tongkat ketiak sebanyak 5 unit.

Selain kegiatan pemberian alat bantu, tambah Ibnu Abbas, Dinas Sosial juga telah melaksanakan kegiatan asistensi berupa pemberian uang tunai kepada 60 orang penyandang disabilitas berat sebanyak Rp200 ribu perbulan selama satu tahun.

“Pemberian bantuan tunai pendamping pengobatan kepada 72 orang penyandang disabilitas. Masing-masing mendapat Rp2 juta serta bantuan jadup (pemberian sembako) untuk 40 orang penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Dia berharap bantuan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas yang tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami berharap dengan adanya program bantuan becak motor bagi para disabilitas, bisa terbantu mencari nafkah dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER