Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaRatusan Korban Penipuan Tenaga Kerja PLTU Mulai Lapor Polisi

Ratusan Korban Penipuan Tenaga Kerja PLTU Mulai Lapor Polisi

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Berawal diiming-imingi menjadi karyawan di PLTU 3 dan PLTU 4 Suak Puntong Nagan Raya, ratusan pemuda di kabupaten tersebut tertipu oleh oknum yang mengaku dari perusahaan asal China.

Oknum yang mengaku perwakilan dari perusahaan asal negeri tirai bambu tersebut berhasil mengumpulkan uang dari para korbannya sebanyak Rp3 miliar rupiah.

Menurut keterangan korban, empat pelaku tersebut meminta uang pelicin kepada korban sebesar Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp15 juta, kata Berli asal Ujong Fatihah, Jumat (3/12/2021), kepada Waspadaaceh.com.

Berli mengaku, keempat pelaku tersebut meminta uang kepadanya Rp10 juta pada Juni 2021 yang lalu. Menurutnya, uang sebanyak itu sebagai pelicin untuk bisa bekerja di PLTU 3 dan PLTU 4 Nagan Raya tersebut. Namun sampai saat ini, dia dan pemuda lainnya telah ditipu oleh oknum tersebut.

Merasa telah ditipu, Berli dan kawan-kawan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nagan Raya agar ditindak dan diproses secara hukum.

Selain Berli, pemuda asal Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, Rizal Fahmi, juga telah termakan rayuan empat pelaku tersebut. Dua dijanjikan bekerja di PLTU dan harus memberi uang Rp10 juta.

Menurut Rizal Fahmi, terbongkarnya aksi keempat pelaku tersebut, saat pelaksanaan pembekalan di Hotel Meuligoe Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Namun saat ratusan pemuda tiba di hotel tersebut, kegiatan pembekalan itu hanya modus pelaku saja. Korban penipuan kemudian ramai-ramai melaporkannya ke Polres Nagan Raya, sebut Rizal Fahmi.

Untuk jumlah korban penipuan oleh empat pelaku tersebut, diperkirakan mencapai 289 orang. Sedangkan uang yang berhasil dikumpulkan oleh oknum yang mengaku dari perusahaan asal China itu ditaksir mencapai miliaran rupiah, kata Rizal Fahmi.

Sementara itu Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban penipuan empat pelaku tersebut.

Polres Nagan Raya akan melakukan penyelidikan kasus penipuan itu dan akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, kata AKP Machfud

Untuk mengungkap kasus tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud meminta dukungan masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar empat pelaku segera dapat diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun keempat orang yang diduga sebagai pelaku penipuan tersebut antara lain, MJ, LY, DF dan DS, yang mengaku sebagai staf perusahaan asal China. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER