Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaSumutMasih Error, Ombudsman Laporkan PPDB ke Wagub Sumut

Masih Error, Ombudsman Laporkan PPDB ke Wagub Sumut

Medan (Waspada Aceh) – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Utara yang masih error hingga kini, dilaporkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah. Aplikasi PPDB itu hingga kini juga masih sulit diakses.

Pantauan Waspadaaceh.com, hingga Jumat (18/6/2021), website PPDB Sumut bisa terbuka, namun ketika ingin masuk atau login dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), halaman yang dituju tidak bisa terbuka sama sekali dan muncul pemberitahuan error.

Kondisi ini sendiri sudah berlangsung selama hampir sepekan dan tak kunjung adanya perbaikan. Alhasil membuat orangtua murid panik dan berulangkali “menyerbu” Kantor Dinas Pendidikan Sumut maupun sekolah yang dituju, hingga melapor ke Ombudsman Sumut.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar pun langsung menemui Ijeck sapaan akrab Wagub Sumut di rumah dinasnya. Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Musa Rajekshah langsung merespon laporan dari Ombudsman terkait PPDB yang sangat kacau itu.

“Kami menyampaikan bahwa PPDB kita stagnan. Ini kegagalan aplikasi dan kegagalan vendor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan sesuatu yang sifatnya segera. Itu yang tadi kami sampaikan kepada pak Musa Rajekshah,” kata Abyadi Siregar.

Abyadi mengaku sejak pendaftaran secara online dibuka pada 7 Juni 2021 lalu, persoalan aplikasi yang error dan tidak kunjung mendapat solusi menjadi bukti bahwa vendor yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk proses PPDB ini sudah gagal.

“Mereka terlihat tidak berpengalaman. Aplikasinya tidak matang, mereka juga terkesan tidak memahami persoalan IT,” ungkapnya.

Atas dasar itulah Ombudsman, kata Abyadi, mendesak aksi yang sifatnya segera dilakukan oleh Pemprovsu.

“Tadi pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah) langsung mengaku akan memanggil Kadisdik sore ini. Ia akan mempertanyakan hal ini sekaligus merumuskan hal yang harus segera dilakukan. Apakah akan mengganti vendor atau hal lain, yang pasti kata beliau masalah ini harus segera selesai,” kata Abyadi lagi.

Diketahui persoalan PPDB menjadi runyam saat aplikasi mendaftar online tidak dapat diakses. Kondisi ini membuat para orangtua mengeluh dan berkali-kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan. Selain ke Kantor Disdik, mereka juga mengadukan hal ini kepada Ombudsman Sumut.

“Kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik hanya memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan akibat PPDB yang runyam ini. Dan kami mengapresiasi pak Wagub Sumut langsung tanggap dengan persoalan ini,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER