Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kelompok Perempuan Beutong Bersatu (PBB) menegaskan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Mereka mengaku siap berada di garis depan untuk menolak izin tambang yang dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah atau akrab disapa Mak Wod, mengatakan masyarakat terutama kaum perempuan tidak ingin wilayah mereka menjadi kawasan eksploitasi tambang.
“Kami dari Perempuan Beutong Bersatu menolak tegas segala jenis perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal. Apabila daerah kami diberikan izin tambang, kami siap mengorbankan nyawa kami,” kata Mak Wod saat diwawancarai, Junat (22/5/2026).
Menurutnya, kawasan Beutong Ateuh selama ini dikenal sebagai daerah rawan bencana sehingga aktivitas pertambangan dikhawatirkan memperparah kondisi lingkungan.
“Beutong tidak boleh ada pertambangan. Tidak ada pengeboran, tidak ada tambang, tidak ada pengrusakan hutan, itu yang kami tuntut,” ujarnya.
Penolakan warga sebelumnya terlihat dalam aksi pada 12 Mei 2026. Saat itu, masyarakat menggelar aksi di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh sambil menandatangani petisi penolakan terhadap rencana tambang di wilayah tersebut.
Dalam aksi itu, warga juga menyoroti izin tambang yang disebut berkaitan dengan tiga perusahaan, yakni PT CW, PT HBS, dan PT BME. Massa mendesak seluruh izin dicabut serta meminta pemerintah tidak lagi menerbitkan izin baru di kawasan Beutong Ateuh.
Mak Wod menjelaskan, setelah aksi di jembatan, warga bergerak menuju kantor camat dan berjaga di persimpangan jalan menuju kawasan seberang. Aksi tersebut sempat menyebabkan akses kendaraan terhambat.
“Kami sudah mencoba menolak. Bahkan pada 12 Mei lalu kami sempat menolak kedatangan mereka. Namun keesokan paginya, operator desa dan pihak yang membawa orang-orang itu tetap menerima mereka. Setelah itu kami kembali melakukan aksi di hari yang sama,” katanya.
Ia menyebut warga juga sempat menahan sejumlah kendaraan, termasuk aparat yang hendak menuju lokasi.
Dalam aksi tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah hadir untuk memberikan penjelasan terkait rencana pertambangan. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat yang menemui massa.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Pak Bupati. Namun sampai hari ini belum ada jawaban,” ujar Mak Wod.
Ia menegaskan masyarakat akan kembali turun melakukan aksi apabila pemerintah tidak memberikan kepastian terkait tuntutan pencabutan izin tambang.
“Kalau tidak ada penjelasan, kemungkinan besar kami akan kembali melakukan aksi. Kami ingin tahu apakah pemerintah lebih memilih perusahaan atau rakyat,” katanya.
Selain menyoroti persoalan izin, Mak Wod juga mengaku warga merasakan dampak lingkungan, terutama kondisi air sungai yang dinilai semakin keruh.
“Air sungai sudah keruh dan kami hampir tidak pernah lagi melihat air yang bersih,” ujarnya.
Menurutnya, warga hingga kini masih diliputi rasa trauma pascabanjir yang sebelumnya melanda kawasan tersebut. Saat hujan turun, masyarakat khawatir terjadi bencana susulan karena sebagian permukiman berada di bantaran sungai dan kaki bukit.
“Kalau hujan turun kami selalu takut. Warga masih trauma banjir kemarin. Apalagi ada masyarakat yang tinggal di pinggir sungai dan dekat kaki bukit,” jelasnya. (*)



