Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaMantan Kombatan GAM Kecam Pembakaran Inventaris PA Tamiang

Mantan Kombatan GAM Kecam Pembakaran Inventaris PA Tamiang

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Mantan kombatan GAM menyesalkan dan mengecam keras tindakan beberapa oknum Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Aceh Tamiang yang merusak dan membakar barang-barang inventaris kantor Partai Aceh (PA).

Hal itu diungkapkan mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Wilayah Tamiang pada konfrensi pers di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Senin(8/7/2019), terkait insiden pembakaran barang inventaris kantor PA Aceh Tamiang yang terjadi pada Minggu kemarin.

Pada jumpa pers yang dihadiri puluhan mantan kombatan GAM di daerah itu, mereka menyatakan bahwa DPW PA Aceh Tamiang adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari DPP PA yang berkantor di Banda Aceh.

Menurut Ismail (Aneuk Kleueng) didampingi Mustafa (Danlabu), Dedi Combat, Hasan Basri (Walet), Zulkarnain (Zoel Ulee), Boyhaqi (Hakim), Saipul Bahri (Panyang) dan mantan kombatan GAM lainnya, keputusan DPP PA di Banda Aceh adalah mengikat semua elemen partai yang ada di seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Mereka juga menjelaskan, kejadian pada hari Minggu kemarin di kantor DPW PA Aceh Tamiang, adalah sikap “pembangkangan” terhadap keputusan DPP PA, yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan KPA wilayah Tamiang.

“Kami atas nama mantan kombatan GAM sangat menyesalkan pengerusakan dan pembakaran inventaris kantor PA Aceh Tamiang,” tegas Mustafa yang biasa disapa Danlabu, mantan ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Tamiang.

Mantan kombatan GAM wilayah Tamiang pada kesempatan itu juga menyatakan, mereka menyerahkan persoalan ini kepada pucuk pimpinan PA dan KPA di Banda Aceh, terkait insiden tersebut. (Muhammad Hanafiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER