Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaMantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham Diperiksa Polisi

Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham Diperiksa Polisi

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Mantan Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 HM Jamin Idham, diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Selasa (13/6/2023).

Kedatangan mantan pejabat nomor 1 di Nagan Raya itu ke Polres Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait Pungutan Liar (Pungli) Rp7 juta untuk pembelian tanah di Kecamatan Darul Makmur.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Selasa (13/6/2023) menyebutkan, HM Jamin Idham diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi, pungli Rp7 juta dari 37 gampong di Kecamatan Darul Makmur.

“Dugaan pungli sebesar 7 juta itu merupakan anggaran tahun 2020, yang akan digunakan untuk pembelian tanah untuk keperluan tertentu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Machfud.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, sebelumnya Unit Tipidkor Polres Nagan Raya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para keucik dan camat Darul Makmur, terkait dugaan pungli Rp7 juta tersebut.

Sekali lagi, AKP Machfud menegaskan, pemanggilan terhadap HM Jamin Idham hanya sebagai saksi terkait dugaan tindak korupsi anggaran desa. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER