Jumat, Februari 14, 2025
spot_img
BerandaAcehDiskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah, bertempat di Aula Dian Rana Hotel, Selasa (13)6/2023).

Pelatihan tersebut diikuti 37 orang peserta terdiri dari admin pengelola website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dari berbagai SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten).

Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Setdakab H.Halimuddin mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran dan dihadiri Kadis Kominfosan Munharsam, narasumber Maskur Abdullah (pengajar LPDS) Jakarta dan Cut Nauval Dafistri, videographer Waspada Aceh.

Asisten III Setdakab H. Halimuddin, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat.

Menurutnya ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website sebagai media baru, ujarnya.

Sambungnya, kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat.

Kecepatan, ketepatan, serta keberimbangan dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan ke ranah publik tidak menjadi informasi hoaks yang sesat dan menyesatkan, imbuhnya.

Peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan di daerah akan sangat bermamfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan kedepan.

Berbagai media yang bermunculan, memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarluaskan informasi selain media cetek dan elektronik. Saat ini website telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, sebutnya lagi.

“Bupati berharap, melalui kegiatan pelatihan ini dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para ASN dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, khususnya di website Pemerintah,”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Rinaldi mengatakan, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 13 – 14 Juni 2023.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 35 Tahun 2010 Tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Serta peraturan komisi informasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, lanjutnya.

“Kegiatan ini hasil kerjasama Pemerintah Kabuaten Aceh Selatan pada Dinas Kominfosan dengan Media Waspada Aceh,” tutupnya.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER