Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutMahasiswa Segel Kantor Pertamina MOR I

Mahasiswa Segel Kantor Pertamina MOR I

Medan (Waspada Aceh) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PW Sumut melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan membentangkan spanduk “Kantor Pertamina Disegel Rakyat”.

Aksi yang berlangsung di Kantor PT Pertamina M0R I Regional Sumbagut, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Massa juga melakukan aksi serupa di Kantor Gubernur dan DPRD Sumut.

Aksi disertai dengan bakar ban di depan. Akibatnya, Jalan Putri Hijau depan Kantor Pertamina Macet panjang karena di kawasan tersebut dikenal dengan padat lalu lintas.

Massa mencapai puluhan orang itu diterima langsung Unit Manager Commrel & CSR PT Pertamina MOR I Sumbagut Taufikkurahman. Taufik dalam penjelasannya bahwa tidak ada kenaikan BBM nonsubsidi, yang ada yakni penyesuaian harga.

Taufik menuturkan bahwa adanya beberapa indikator penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi, di antaranya Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang petunjuk pelaksanaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Penyesuaian itu dengan adanya perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya lima persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Biosolar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan surat edaran Sekrtaris Daerah Provinsi Sumut, per 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut,” kata Taufik.

Namun, dalam penjelasannya Taufik disela massa mempertanyakan apa perbedaan antara penyesuaian harga dengan kenaikan harga. Kemudian, massa bertanya dalam beberapa hari terakhir polemik di media massa antara Gubernur Edy Rahmadyadi dan PT Pertamina saling menyalahkan kenaikan BBM nonsubsidi ini.

Taufik menjawab Pertamina hanya melakukan penyesuaian harga berdasarkan beberapa indikator yakni salah satunya terbitnya Pergub Sumut itu.

Massa merasa tidak puas dan kecewa dengan jawaban Pertamina, dan mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar lagi kemudian hari.

Selain Pertamina, siang harinya, massa mahasiswa juga sempat melakukan sweeping di Gedung DPRD Sumut untuk mencari Anggota DPRD Sumut agar mendengarkan aspirasi massa secara langsung.

Massa diterima anggota DPRD Sumut dari Komisi B di ruangan Bamus, mereka membacakan pernyataan sikap dengan menuntut enam poin yaitu pertama meminta Gubernur Edy Rahmayadi melakukan revisi terhadap Pergub Nomor 1 Tahun 2021 PBBKB menjadi lima persen kembali

Selanjutnya, Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera memanggil Pertamina untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Provisi Sumatera Utara. Ketiga, meminta Pertamina untuk menurunkan kembali BBM nonsubsidi.

Keempat, meminta Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi (solar dan premium) di SPBU Sumatera Utara dan menjamin ketersediaanya. Serta, kelima, meminta DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, Gubernur dan KAMMI.

Dan terakhir keenam, meminta Pertamina minta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena tidak menyosialisasikan. (Sulaiman Achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER