Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaSumutLanggar PPKM Level 2, Bobby Segel 3 Tempat Hiburan di Medan

Langgar PPKM Level 2, Bobby Segel 3 Tempat Hiburan di Medan

Medan (Waspada Aceh) – Wali Kota Medan Bobby Nasution menindak langsung tiga tempat hiburan dengan penyegelan karena melanggar ketentuan dan jam operasional PPKM Level 2, pada Sabtu malam (13/11/2021). Tindakan ini dilakukan Bobby karena mendapati langsung terjadi pelanggaran.

Bobby menyegel tempat hiburan itu didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bersama jajaran TNI dan Satpol PP Kota Medan. Tim ini merupakan Satgas COVID-19 Kota Medan.

Dalam satu malam, Bobby menyegel tiga tempat hiburan sekaligus. Ketiganya adalah TSP di Jalan Pattimura, HF dan H di Jalan Abdullah Lubis.

Plt Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan, sebelum penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.

“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi. Ini kita tutup untuk sementara selama dua belas hari,” jelas Rahmat.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM. Padahal, katanya, saat ini level PPKM Kota Medan sudah mulai menurun.

“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2. Kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1. Untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER