Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaLagi, Mabes Polri Sita Ferari Hitam dan Bekas Kantor Indra Kenz di...

Lagi, Mabes Polri Sita Ferari Hitam dan Bekas Kantor Indra Kenz di Medan

Medan (Waspada Aceh) – Satu per satu, polisi kembali menyita aset milik ‘Crazy Rich’ asal Medan, Indra Kenz, di Medan. Kamis hari ini (10/3/2022), polisi menyita sebuah bangunan bekas kantor Indra Kenz di Jalan Bilal Medan dan sebuah mobil mewah Ferari berwarna hitam.

Bangunan ruko yang disita Bareskrim Polri itu diketahui bekas kantor Indra Kenz. Gedung itu pernah dipakainya untuk kantor saham. Namun, kini bangunan itu sudah tidak dihuni sama sekali.

Tim Bareskrim Polri menyita Ferari hitam, dan kini dititipkan di Mapolda Sumut. Mengenai asal muasal mobil disita dari mana, polisi masih belum memberikan keterangan.

“Iya mobil itu. Kita tunggu lah Bareskrim bekerja dulu masih menelusuri semua asetnya ya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mapolda Sumut saat ditanya aset apa saja yang sudah disita polisi.

Berita terkait: Tentang “Crazy Rich” Medan, Indra Kenz, Giliran Apartemennya Disita Mabes Polri

Sebelumnya, tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri juga melakukan penyitaan terhadap sebuah apartemen dan kantor saham milik Indra Kenz. Namun, untuk kantor yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah diketahui bukan hak milik melainkan sewa.

“Indra Kenz cuma sewa di sini. Bukan hak milik. Makanya, kalau disita kita menolak. Karena dia cuma nyewa bukan menguasai atau memiliki,” kata seorang pengacara yang enggan namanya dimuat oleh wartawan.

Dia mengaku kepada Waspadaaceh.com di lokasi, Rabu (9/3/2022), sebagai kuasa hukum sang pemilik gedung kantor di Jalan T Amir Hamzah Medan.

Diketahui pula, Indra Kenz hanya menyewa lantai 2, 3, 4 dan atap gedung kantor itu untuk beberapa tahun kedepan. Namun, sejak Indra Kenz ditahan, kantor tersebut langsung ditutup sementara waktu dan aktivitas maupun operasional dihentikan.

Mabes Polri sendiri juga dikabarkan melakukan penyitaan satu unit apartemen mewah milik Indra Kenz di Grand Jati Junction Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Apartemen yang disita tersebut berada di lantai 35. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER