Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaNasionalKSAD Jenderal Dudung AR Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Bakomubin

KSAD Jenderal Dudung AR Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Bakomubin

Jakarta (Waspada Aceh) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin). Jenderal Dudung dinilai sebagai figur yang memiliki semangat toleransi yang tinggi.

“Kang Haji Dudung santri alumni Pesantren Buntet Cirebon. Beliau juga mubaligh. Jadi kami minta beliau turut memperkuat Bakomubin,” kata Ali Mochtar Ngabalin, Ketua Umum Bakomubin di Jakarta,  Sabtu (19/3/2022).

Permintaan itu disampaikan saat jajaran pimpinan pusat Bakomubin melaporkan hasil Musyawarah Nasional III yang berlangsung pada 27 Februari 2022 kepada KSAD. Dalam Munas III Bakomubin yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat tersebut, Ali Mochtar kembali terpilih untuk periode 2022-2027.

Pada kesempatan itu, Dudung menyatakan kesediaan dipilih menjadi Ketua Dewan Pembina Bakomubin. “Selain melaporkan hasil Munas III yang berlangsung sukses, kami ajak Kang Dudung ikut ngurusi Bakomubin,” ujar  Ali Mochtar.

Menuruit Ali, selama ini Jenderal Dudung dikenal sebagai figur tentara yang tegas. “Saat jadi Komandan Kodim di Sumatera Selatan, beliau sering ceramah agama ke pelosok-pelosok kampung. Ketika jadi Pangdam Jaya beliau rajin bersilaturahmi keliling ke sejulmah masjid,” tambah Ali Mochtar.

Pada kesempatan itu, Dudung Abdurachman berharap Bakomubin bisa menyebarkan semangat moderasi beragama ke seluruh Indonesia. “Apalagi organisasi ini tempat berkumpulnya para mubaligh yang berdakwah menyampaikan pesan agama dengan cara baik,” ujar Dudung.

Pertemuan dengan KSAD dihadiri seluruh jajaran Pengurus Pusat Bakomubin. Selain Ketua Umum Ali Mochtar Ngabalin, audiensi juga diikuti oleh Wakil Ketua Ahsraf Ali, Sekretaris Jenderal Ade Irfan Pulungan dan jajaran pengurus pusat lainnya. (Ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER