Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaKPPU Hentikan Penyelidikan Pembangunan Gedung Oncology RSUDZA, Multiyears Lanjut

KPPU Hentikan Penyelidikan Pembangunan Gedung Oncology RSUDZA, Multiyears Lanjut

Medan (Waspada Aceh) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menghentikan penyelidikan pembangunan Gedung Oncology Center RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Penghentian ini dilakukan karena hingga kini tim investigator KPPU tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan.

“Sudah dihentikan, per bulan Juli 2021 kemarin. Karena ya kendala kita bukti-bukti data dan teknis persekongkolan itu pembuktiannya tidak cukup. Dari pihak pelapor juga minim informasi buktinya,” kata Kepala KPPU Wilayah I Ridho Pamungkas, Kamis (18/11/2021), dalam diskusi Forum Jurnalis KPPU di Hidden Place, Medan.

Ridho mengatakan dalam pemeriksaan dan penyelidikan telah resmi dihentikan karena bukti-bukti lemah. Minimnya bukti membuat kasus tersebut tidak bisa dikembangkan.

Mengenai adanya informasi tentang penyidik atau auditor salah satu badan audit pemerintah yang enggan memenuhi panggilan KPPU, Ridho enggan menyebutkan secara detail.

“Tak usah disebutkan. Biarkan jadi konsumsi kita saja. Karena mereka perlu persetujuan atasan berdasarkan regulasi mereka. Tidak usah disebutkan. Biarkan aja, cukup kita aja yang tahu,” ujarnya.

Untuk kasus Oncology, dia menyebut dihentikan karena dari pihak pelapor juga minim bukti. Bukti dokumen ada, namun bukti bahwa persekongkolan itu terjadi yang minim.

“Bukti persekongkolan minim. Pembuktian bahwa baik itu rekaman ataupun data, tidak ada. Jadi kita pun sulit. Tapi untuk di Aceh, kasus proyek jalan Multiyears masih berjalan hingga kini,” jelasnya.

Mengenai kasus pembangunan jalan puluhan miliar proyek multiyears yang masih dilanjutkan KPPU, hingga kini masih tahap telaah. KPPU juga tidak mengetahui, beberapa pejabat saat ini sudah menjalani pemeriksaan KPK di Banda Aceh.

“KPK juga ya. Oya, saya tahu kemarin itu. Pemeriksaannya di BPKP ya. Ya, kita kan beda pokok pemeriksaan. Kita periksa persekongkolan tendernya, kalau KPK kan unsur pidana korupsinya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa pejabat belum lama ini menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus KMP II dan proyek jalan multiyears. Beberapa pejabat termasuk Anggota DPRA telah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dr.Azharuddin pernah diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan terkait pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA yang sempat bermasalah. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER