Banda Aceh (Waspada Aceh) – Upaya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dinilai perlu dimulai sebelum seseorang berangkat bekerja ke luar negeri.
Hal itu yang didorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui program SMK Go Global, yang tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan siswa, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan bagi calon pekerja migran.
Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan di lingkungan KP2MI/BP2MI, Farid Makruf, mengatakan, pembekalan kepada calon pekerja penting dilakukan sejak di bangku sekolah.
Menurut dia, informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri harus diberikan secara rutin agar masyarakat memahami persyaratan dan mekanisme penempatan PMI secara resmi.
“Sehingga masyarakat tahu, kalau ingin bekerja ke luar negeri apa saja syaratnya. Program ini harusnya dapat mengurangi pekerja migran nonprosedural,” kata Farid dalam Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri di Orion Hall, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).
Farid mengatakan, SMK Go Global tidak hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar internasional.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah calon pekerja migran terjebak dalam perekrutan dan penempatan nonprosedural.
Jangan tergiur tawaran kerja
Farid mengingatkan pihak sekolah agar tidak langsung menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri bagi siswa tanpa melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut dia, siswa yang baru lulus SMK perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai negara tujuan, persyaratan kerja, proses penempatan, hingga hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
“Kepada pihak sekolah juga kita imbau jangan hanya tergiur tawaran bahwa siswa tamat dapat langsung bekerja ke luar negeri. Melainkan harus berkoordinasi terlebih dahulu,” ujarnya.
KP2MI, kata Farid, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, hingga pihak di negara tujuan penempatan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang bagi jalur penempatan ilegal.
“Hal ini bertujuan untuk menutup jalur ilegal bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” katanya.
55.000 siswa SMK di Aceh
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, mengatakan, Aceh memiliki potensi besar untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar internasional.
Saat ini terdapat 244 SMK di Aceh dengan lebih dari 55.000 peserta didik aktif. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi besar untuk disiapkan memasuki pasar kerja global melalui pelatihan keterampilan, bahasa, dan sertifikasi kompetensi.
“Yang pertama sekali kita berikan pelatihan bahasa. Tergantung bahasa di tempat penempatan mereka, apakah bahasa Inggris, Korea, Jepang dan lainnya,” ujar Akmil.
Setelah memiliki kemampuan bahasa dan keterampilan kerja, calon pekerja juga diarahkan memperoleh sertifikat kompetensi yang sesuai dengan standar internasional.
Dengan bekal tersebut, tenaga kerja asal Aceh diharapkan memiliki peluang bekerja di berbagai negara dengan tetap melalui mekanisme penempatan yang resmi.
Pemprov Aceh Siapkan Dukungan Pembiayaan
Selain peningkatan kapasitas, Pemprov Aceh juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi calon pekerja migran.
Akmil mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Baitul Mal dan Bank Aceh untuk menyiapkan skema pembiayaan.
Jika perusahaan penerima kerja tidak menanggung biaya keberangkatan, calon pekerja dapat memperoleh dukungan melalui skema kredit ringan dari Bank Aceh.
“Kita di Aceh, bersama Baitul Mal maupun dengan bantuan Bank Aceh, siap dengan kredit ringan dari Bank Aceh,” katanya.
Akmil menegaskan, keberangkatan melalui jalur resmi penting karena proses penempatan PMI tercatat dan pekerja mendapatkan perlindungan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, pekerja yang berangkat tanpa terdaftar sebagai PMI dapat mengalami kendala ketika hendak kembali bekerja ke luar negeri.
“Di saat mereka tidak terdaftar, mereka diberangkatkan, setelah pulang untuk berangkat kembali itu agak susah. Apa sebab? Karena mereka tidak terdaftar sebagai pekerja migran,” tutupnya. (*)



