Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaKomisi 1 DPRA Tepis Isu Suap Pada Seleksi Komisioner KIP Aceh

Komisi 1 DPRA Tepis Isu Suap Pada Seleksi Komisioner KIP Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membantah adanya isu miring yang beredar di luar terkait perekrutan anggota komisioner KIP Aceh periode 2023-2028.

Kabar yang beredar di luar, bahwa setiap calon yang ingin diloloskan sebagai komisioner KIP Aceh disebut-sebut harus siap mengeluarkan biaya mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Terkait adanya indikasi pemberian uang, itu tidak ada sama sekali,” jelas Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada media di Banda Aceh, Senin (24/7/2023).

Politikus Partai Aceh ini juga menyebutkan, bahwa jika memang ada pihak yang dirugikan dalam seleksi ini silahkan melapor ke pihak berwajib.

“Kalaupun ada teman-teman yang merasa dirugikan dengan hal itu, silahkan disampaikan, silahkan dibuktikan, kita negara hukum, silahkan,” tuturnya.

Namun, kata Al-Farlaky, harus diingat bahwa pihaknya menjaring calon anggota komisioner KIP Aceh sesuai prosedur, standar dan norma yang ada. Juga sudah berpedoman kepada Qanun Nomor 6 Tahun 2018.

Menurutnya, adanya dinamika yang timbul seperti sekarang ini adalah suatu hal yang wajar dalam proses perekrutan. Karena pasti ada kekecewaan dan tidak semua bisa terpuaskan.

“Tapi tidak ada hal lain yang kita langgar. Walaupun ada yang mengatakan kenapa yang ditetapkan ini tidak sesuai dengan perankingan yang disampaikan olen Panitia Seleksi (Pansel),” katanya.

Dia mengakui, perangkingan dilakukan di Pansel. Kendati demikian Pansel itu ditugaskan untuk menjaring 21 orang terbaik.

Setelah 21 nama tersebut dijaring, lanjut Al-Farlaky, kemudian diserahkan ke Komisi 1 DPRA. Selanjutnya baru Komisi I DPRA memilih tujuh orang terbaik dari 21 nama yang diserahkan.

Pemilihan itu juga, kata Al-Farlaky, tidak sembarangan, harus melalui fit and proper test (tes kelayakan dan kepatutatan). Jadi dia menegaskan nama-nama yang ditetapkan hari ini sebagai anggota komisioner KIP Aceh adalah orang-orang yang memiliki nilai tertinggi saat uji kelayakan dan kepatutat.

Adapun nama-nama tersebut adalah Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER