Rabu, April 17, 2024
Google search engine
BerandaNasionalKNKT Klarifikasi Pernyataannya Tentang Lion Air PK-LQP

KNKT Klarifikasi Pernyataannya Tentang Lion Air PK-LQP

Jakarta (Waspada Aceh) – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 28 Oktober lalu sudah dinyatakan laik terbang.

Pernyataan ini untuk mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media sehari sebelumnya, mengutip pernyataan KNKT pada Rabu (27/11/2018), yang menyebut Lion Air PK-LQP tidak layak terbang, baik dari Denpasar-Jakarta, maupun Jakarta-Pangkalpinang.

“Lion Air PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar, Bali dengan nomor penerbangan JT043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT610,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (29/11/2018).

Sebagaimana dilaporkan CNNIndonesia.com, Nurcahyo mengatakan, menurut peraturan di Indonesia, pesawat dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releasman).

Setelah pesawat mendarat, pilot akan melaporkan jika terdapat gangguan pada penerbangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan dan pengujian.

“Setelah hasil pengujian menunjukkan hasil baik, maka AFML ditandatangani oleh releasman dan pesawat dinyatakan laik terbang,” kata Nurcahyo.

Pernyataan KNKT Sebelumnya

Sebelumnya KNKT mengeluarkan dua rekomendasi dalam investigasi awal. Rekomendasi pertama, meminta Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan atau tidak.

Hal ini terkait dengan kasus penerbangan pesawat itu pada rute Denpasar-Jakarta yang sudah mengalami gangguan,” kata Nurcahyo saat konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat pada Rabu (28/11/2018).

Rekomendasi kedua, lanjut Nur Cahyo, adalah Lion Air menjamin semua dokumen operasional diisi secara tepat. Pasalnya, pihak KNKT menemukan ketidaksesuaian jumlah awak penerbangan. Pada dokumen weight and balance sheet, terdata ada dua pilot, lima pramugari, dan 181 penumpang.

Menurut Nur Cahyo, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Berdasarkan penyelidikan KNKT, menjelang terbang pesawat itu mengalami stick shaker atau kemudi pada pilot bergetar. Hal ini merupakan indikasi bahwa pesawat akan mengalami kehilangan daya angkat.

Sehari sebelumnya, kata Nur Cahyo, pesawat yang sama terbang dari Bali menuju Jakarta. Kondisi pesawat memiliki kendala yang sama dengan yang terjadi saat penerbangan dari Jakarta menuju Pangkalpinang. Kondisi stick shaker juga terjadi pada penerbangan ini.

Lion Air Menepis Pernyataan KNKT Sebelumnya

Terkait pernyataan KNKT pada Rabu (28/11/2018) dalam suatu konferensi pers yang disampaikan Nur Cahyo, pihak Lion Air menepis pernyataan KNKT tersebut yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tidak laik terbang sejak penerbangan Denpasar-Jakarta. Lion Air menegaskan pesawatnya laik terbang.

“Ada berita yang beredar mengatakan pesawat Lion sudah tidak layak terbang sejak akan terbang dari Denpasar ke Jakarta. Pernyataan ini tidak benar,” kata Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam jumpa pers di kantor Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018), beberapa jam setelah pernyataan KNKT.

Edward menegaskan pesawat itu sudah dinyatakan laik terbang berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh teknisi. Hasil pengecekan itu juga sudah disampaikan di dalam dokumen.

“Terkait pernyataan ini, kami akan klarifikasi ke KNKT apakah pernyataan ini keluar dari mereka dan kita akan meminta klarifikasi ini besok secara tertulis,” ungkapnya.

“Kami akan melakukan langkah-langkah termasuk mungkin langkah hukum. Tapi besok pagi kami akan melakukan klarifikasi secara formal,” sambung Edward.(CNNIndonesia.com)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER