Banda Aceh (Waspada Aceh) – Investasi di sektor pertambangan dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keberlanjutan manfaatnya sangat bergantung pada hilirisasi agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti ketika aktivitas pertambangan berakhir.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Abd. Jamal, mengatakan investasi pertambangan memiliki daya dorong kuat terhadap ekonomi, terutama pada tahap konstruksi.
Menurutnya, suatu wilayah yang sebelumnya relatif terpencil dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi setelah masuknya investasi pertambangan.
Namun, kondisi tersebut tidak cukup jika kegiatan ekonomi hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.
“Tanpa hilirisasi, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi akan berhenti pada saatnya,” kata Abd. Jamal, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, pertambangan merupakan sektor yang memanfaatkan sumber daya tidak terbarukan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan manfaat ekonomi dari investasi tersebut dapat bertahan dan menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Menurutnya, salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat kontribusi investasi tambang adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu, kontribusi terhadap pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja serta keterlibatan pelaku usaha lokal juga perlu diperhatikan.
Abd. Jamal menyebut investasi tambang dapat memberikan efek pengganda melalui pembangunan infrastruktur, pembayaran pajak dan royalti, penggunaan jasa perusahaan lokal serta belanja pekerja di sekitar wilayah tambang.
Namun, ia mengingatkan kenaikan PDRB tidak selalu berarti manfaat ekonomi dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Sebagian besar keuntungan perusahaan dan dividen mengalir keluar daerah. Mungkin hanya nilai-nilai kecil saja yang tinggal di daerah,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, investasi pertambangan perlu diikuti dengan kebijakan yang memastikan lebih banyak nilai ekonomi tetap berputar di daerah, termasuk melalui pengembangan industri turunan atau hilirisasi.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan sejak awal investasi. Sebab, biaya sosial dan ekologis dapat muncul setelah aktivitas pertambangan berakhir.
“Jangan sampai setelah berakhirnya masa keemasan sektor pertambangan, masyarakat menerima dampaknya secara ekologis,” katanya. (*)



