Kamis, Desember 5, 2024
spot_img
BerandaKIP Aceh Jaya Musnahkan 2.346 lembar Surat Suara Rusak

KIP Aceh Jaya Musnahkan 2.346 lembar Surat Suara Rusak

Calang ( Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya memusnahkan ribuan kertas surat suara rusak dengan cara membakar di halaman kantor bupati setempat di Calang, Aceh Jaya, Selasa (16/4/2019).

Secara resmi kegiatan tesebut dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati dan didampingi Komisioner KIP, Panwaslih dan unsur Forkopimda Aceh Jaya.

“Pemusnahan ini kita lakukan transparan dengan cara dibakar agar tidak ada kecurigaan saat pemilu dan kita bisa saksikan bersama,” kata Izwar, Ketua Komisioner KIP Aceh Jaya kepada waspadaaceh.com.

Surat suara rusak, lanjutnya, sedikitnya 2.346 lembar dari hasil temuan saat dilakukan proses penyortiran sebelumnya.

Kemudian, tambahnya, untuk mengantisipasi timbulnya kecurigaan maka surat suara yang rusak tersebut secara bersama-sama dibakar di tempat terbuka.

“Pemilu akan segera digelar maka segala upaya demi keamanan pemilu betul-betul harus dijaga bersama,” tuturnya.

Pantauan waspadaaceh.com, pada kesempatan tersebut Bupati T Irfan Tb didampingi Wakil Bupati Tgk Yusri S serta para Forkopimda turut juga melepas secara resmi logistik Pemilu 2019 ke 296 TPS di sembilan kecamatan dan 172 desa di halaman Kantor Bupati setempat. (zammil).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER