Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaKIP Aceh: Bacaleg Eks Terpidana Narkoba, Asusila dan Korupsi Harus Diganti

KIP Aceh: Bacaleg Eks Terpidana Narkoba, Asusila dan Korupsi Harus Diganti

Sigli (Waspada Aceh) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri, Kamis (26/7/2018), menegaskan tidak segan-segan mencoret nama bakal calon legislatif (Bacaleg) eks koruptor, narkoba dan asusila.

Karena itu, dia mengingatkan kepada Parpol yang telah menyerahkan berkas Bacaleg ke KIP agar saat menyerahkan berkas telah memastikan nama-nama Bacaleg-nya tidak memiliki riwayat pernah dihukum dalam tiga kasus tesebut.

“Karena itu kami mengibau kepada Parpol. Jika ada nama-nama Bacaleg yang terindikasi eks koruptor, narkoba dan tindak asusila, supaya siap mengganti Bacaleg tersebut,” tegas Syamsul Bahri saat ditemui Waspadaaceh.com di kantor KIP Pidie, Kamis siang (26/7/2018).

Menurut dia, untuk saat ini memang belum diketahui ada tidaknya Bacaleg yang telah mendaftar pernah dihukum dalam tiga kasus tersebut. Meskipun ada hanya beberapa orang saja yang kasusnya sempat viral di media dan Bacaleg itupun namanya telah dicoret.

“Bagi Bacaleg yang terlibat kasus korupsi yang sudah ada putusan hukum tetap, terlibat narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Ketiga terpidana itu KIP pasti akan mencoret,” katanya lagi.

KIP Aceh Ambil Alih

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri datang ke KIP Pidie dalam rangka menjalankan tugas pengambilan tugas komisioner KIP Pidie yang sampai sekarang ini belum dikukuhkan.

Pengambilalihan tugas tersebut sesuai aturan ketika komisioner KIP belum dilantik, maka semua kegiatan komisioner diambil alih oleh KIP atau KPU setingkat di antasnya.(b10)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER