Selasa, Oktober 22, 2024
BerandaPolsek Dewantara Amankan Tersangka dan BB 1 Kg Ganja

Polsek Dewantara Amankan Tersangka dan BB 1 Kg Ganja

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Polsek Dewantara berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja seberat 1 kg di Jembatan Desa Bangka Jaya, Aceh Utara, serta menangkap pasutri bandar narkoba bersama dua pria lainnya selaku pembeli barang.

Para tersangkanya, MS,23, dan AM, 38, warga Dewantara dan Nisam Aceh Utara. Selanjutnya NA, 26, dan Istrinya EY,22, warga Sawang Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, empat tersangka diantaranya ada Pasutri (pasangan suami istri). Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja seberat 1 kg di jembatan Lr. III Desa Bangka Jaya Kec. Dewantara, Aceh Utara, Rabu (25/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra menyebutkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa para tersangka akan melakukan transaksi ganja di lokasi tersebut.

AKP Erpansyah menyebutkan, barang bukti (BB) yang diamankan dari para tersangka yakni 1 ganja, 2 paket kecil ganja, uang sebesar Rp730.000, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam, 1 unit HP Nokia, 2 unit HP Samsungdan 1 unit HP LG.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dewantara untuk pemeriksaan lebih lanjut.(b16)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER